
ZNEWS.ID JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro, menyampaikan bahwa orang yang kontak erat dengan penderita Covid-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari.
“Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari. Jadi, kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu,” kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).
Reisa mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan pengetesan untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.
“Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi, karantinanya itu 5 sampai 8 hari,” ujar Reisa.
Reisa menambahkan bahwa karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif. Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi.
Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.
“Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit,” kata Reisa.





























