Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat meninjau program vaksinasi untuk jurnalis di Gelora Bung Karno, Selasa (16/3/2021). ANTARA/Tangkapan layar Kemkominfo TV.

ZNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

“Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat konferensi pers secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Menteri Johnny menyampaikan imbauan tersebut usai meninjau program vaksinasi untuk jurnalis yang berlangsung hari ini di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi. Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin COVID-19 tergolong data pribadi.

Johnny mengingatkan tidak perlu mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 ke media sosial karena mengandung data pribadi.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny.

LEAVE A REPLY