
ZNEWS.ID HONG KONG — Ribuan orang menandatangani petisi daring bertajuk “Selamatkan Proyek Masjid Sheung Shui dan Rumah Jompo” di situs change.org. Petisi itu berisi ajakan untuk meminta Chief Executive Hong Kong, Carrie Lam, mendukung pembangunan masjid dan rumah jompo di Sheung Shui yang akan diberi nama King Abdullah Islamic Centre and Elderly Home tersebut.
Hingga Kamis (10/9/2020), pukul 11:45 waktu Hong Kong, tercatat 3.246 orang mendukung dan menandatangani petisi yang dibuat oleh United Muslim Association of Hong Kong (UMAH), pada Senin (7/9/2020).
Petisi yang dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Kantonis itu juga berisi ajakan kepada masyarakat untuk menghubungi perwakilan distrik di wilayah masing-masing dan meminta dukungan mereka, serta menonton dan membagikan video di link https://www.youtube.com/watch?v=36NN4_kOE6k&feature=youtu.be untuk membangkitkan kesadaran tentang perlunya pembangunan masjid dan rumah jompo di Sheung Shui itu.
“Permohonan mendesak untuk menyelamatkan Masjid Sheung Shui dan Pusat Perawatan Lansia. Salam semua. Kami membutuhkan bantuan mendesak semua orang untuk menyelamatkan proyek kami. Ini sangat penting. Jika tidak, kami akan kehilangan tanah untuk Masjid dan pusat perawatan lansia kami,” demikian bunyi ajakan yang beredar di kalangan warga Hong Kong, termasuk di kalangan warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di Negeri Beton.
Ajakan yang beredar juga membagikan link https://www.change.org/p/chief-executive-of-hk-sar-support-the-sheung-shui-masjid-elderly-home-project?use_react=false untuk memberikan dukungan kepada petisi yang dibuat.
“Ini adalah seruan mendesak kepada masyarakat umum Hong Kong untuk menunjukkan dukungan kita untuk (keberlangsungan) proyek Masjid Sheung Shui dan Rumah Jompo. Kami meminta semua orang untuk mengajukan petisi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong, Ms. Carrie Lam, untuk menggunakan otoritasnya untuk kepentingan komunitas minoritas dan mengembalikan tanah ke UMAH untuk kelanjutan pekerjaan penimbunan dan konstruksi sebagai pengguna yang sah untuk tujuan sosial dan komunitas,” tulis UMAH di petisi tersebut.
Melalui petisi ini, UMAH menginformasikan kronologi dibuatnya petisi. Selama 2 dekade terakhir, proyek ini menghadapi tantangan yang tak terhitung banyaknya. Akhirnya, pekerjaan penimbunan dimulai pada Agustus 2020 sebagai wujud keberlangsungan proyek.



























