
ZNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Keputusan ini diambil usai Menteri Agama Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5/2020).
Semula, menurut Fachrul, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Jadi, kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden,”kata dia, dalam konferesi video usai rapat terbatas, Selasa (19/5/2020).
Fachrul mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah berkomunikasi dengan Raja Salman. Mungkin akan ada kepastian jika di sana kondisinya lebih baik.
“Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju,” ujar Fachrul.
Meski demikian, Menag menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
“Kita sudah siapkan tiga alternatif. Jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal,” kata Fachrul.
Editor: Agus Wahyudi



























