Jakarta, ZNews.id — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan penataan ulang (reshuffle) terbatas jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Kamis sore (5/2/2026). Agenda tersebut terutama mencakup pengisian jabatan Wakil Menteri Keuangan yang saat ini kosong, serta pengangkatan hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama di sektor ekonomi dan kelembagaan hukum.

Kekosongan Kursi Wamenkeu Segera Diisi

Salah satu posisi yang akan segera terisi adalah Wakil Menteri Keuangan, yang sebelumnya ditinggalkan Thomas Djiwandono. Thomas resmi beralih tugas setelah terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada akhir Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan pemerintah telah membahas pengisian jabatan tersebut. Namun hingga menjelang pelantikan, Presiden belum menetapkan keputusan final mengenai sosok yang akan ditunjuk.

“Memang ada rencana pengisian jabatan itu, tetapi sampai tadi malam belum diputuskan. Jadi kemungkinan reshuffle kali ini difokuskan pada pengisian posisi yang kosong,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Posisi Wakil Menteri Keuangan dinilai strategis karena berperan membantu Menteri Keuangan dalam merancang dan mengawal kebijakan fiskal serta menjaga kesehatan keuangan negara.

Juda Agung Masuk Bursa Calon Terdepan

Nama Juda Agung disebut-sebut sebagai kandidat utama untuk menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan. Ia dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang kebijakan moneter, termasuk pengalaman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa Juda termasuk dalam daftar kandidat potensial.

“Sepertinya beliau memang salah satu calon yang sangat kuat. Saya sudah bertemu dengannya, dan beliau memiliki kapasitas yang memadai,” ujar Purbaya.

Meski demikian, penetapan resmi tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo sebagai pemegang otoritas pengangkatan pejabat kabinet.

Adies Kadir Akan Jadi Hakim Konstitusi

Selain sektor ekonomi, reshuffle kali ini juga mencakup pelantikan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Ia akan menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Adies akan mengucapkan sumpah jabatan langsung di hadapan Presiden.

“Sore ini dijadwalkan pengambilan sumpah hakim MK di Istana Negara,” ujarnya.

Adies sebelumnya telah mendapat persetujuan DPR RI melalui mekanisme sidang paripurna, setelah melalui proses seleksi dan uji kelayakan.

DPR Tekankan Pentingnya Integritas Hakim MK

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pemilihan hakim konstitusi baru merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, hakim MK harus memiliki kompetensi hukum yang mendalam serta integritas yang teruji.

“Kami memandang penting kehadiran hakim yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif dan rekam jejak yang baik, demi menjaga kredibilitas Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Penunjukan Adies Kadir didasarkan pada keputusan resmi DPR periode sidang 2025–2026.

Reshuffle Terbatas untuk Menjaga Stabilitas Pemerintahan

Perombakan kabinet kali ini diperkirakan tidak melibatkan perubahan besar, melainkan lebih difokuskan pada pengisian posisi yang kosong akibat pergeseran jabatan sebelumnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya di sektor ekonomi dan sistem hukum, agar tetap berjalan efektif di tengah dinamika nasional.

LEAVE A REPLY