ZNEWS.ID JAKARTA – Pengusaha dan miliarder Elon Musk mengingatkan bahwa Amerika Serikat berisiko masuk dalam kondisi “perbudakan utang” akibat rancangan undang-undang (RUU) tentang belanja negara dan pemotongan pajak yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump.
RUU yang diberi nama “One Big Beautiful Bill” oleh Trump ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada bulan Mei.
Meski menurut Kantor Anggaran Kongres RUU tersebut memangkas pengeluaran pemerintah federal, pemangkasan pajak secara besar-besaran justru diperkirakan akan memperlebar defisit anggaran dan meningkatkan utang nasional secara signifikan.
“RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima TRILIUN dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!” tulis Musk melalui platform X.
Dilansir dari Sputnik, Musk telah berulang kali menyuarakan kritik terhadap RUU tersebut. Ia sebelumnya memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa memperbesar defisit anggaran AS hingga 2,5 triliun dolar AS (sekitar Rp40.449 triliun), yang pada akhirnya membebani rakyat Amerika dengan utang yang sulit untuk dilunasi.
Sejumlah analis memperkirakan bahwa jika Partai Republik dan Partai Demokrat tidak mencapai kesepakatan mengenai peningkatan plafon utang, Amerika Serikat bisa menghadapi kemungkinan gagal bayar paling cepat pada bulan Agustus mendatang.
Persoalan kenaikan batas utang ini terus menjadi sumber ketegangan politik antara dua partai besar di Amerika selama beberapa tahun terakhir.





























