ZNEWS.ID PANGKALAN BUN – Ramadan diibaratkan laksana kebun yang penuh dengan beragam tanaman dan buah yang siap dipanen. Orang bisa memetiknya sebanyak yang ia mau. Begitulah Ramadan, di dalamnya ada limpahan pahala yang siap diunduh oleh umat Islam dengan cara giat beribadah.
Oleh sebab itu, wajar jika momen mulia ini menjadi kesempatan emas untuk berlomba memperbanyak ibadah, termasuk salat tarawih berjemaah di masjid yang selalu dinantikan oleh seluruh umat Islam.
Namun, tidak semua umat Islam dapat merasakan salat berjemaah di masjid. Jika masyarakat di kota besar kebanyakan dapat dengan mudah datang ke masjid kapan pun yang diinginkan.
Berbeda dengan umat Islam di Desa Panahan, desa terjauh yang berada di Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Desa ini berada di hulu Sungai Arut.
Jarak dan Akses yang Menantang
Selama ini, masyarakat Desa Panahan yang beragama Islam kesulitan merasakan salat berjemaah di masjid. Sebab, tak pernah ada masjid di desa mereka.
Desa Panahan dihuni oleh 260 KK dengan 20 KK yang beragama Islam. Sebagian dari mereka adalah mualaf, baik masyarakat asli suku Dayak maupun para pendatang.
Sebelumnya, menuju Desa Panahan, hanya bisa ditempuh menggunakan klotok, sebuah alat transportasi air yang biasa digunakan masyarakat Kalimantan untuk berpergian dan menunjang aktivitas lainnya.
Namun, sejak adanya proyek perusahaan beberapa tahun silam, jalan dibuka agar desa tersebut dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Jalan darat satu-satunya yang bisa dilalui.
Senin (24/2/2025), Dompet Dhuafa berkesempatan datang langsung ke Desa Panahan. Setibanya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, kami melanjutkan perjalanan menuju Desa Panahan, melewati jalan proyek dengan jalan yang cukup lebar.
Jalan berkelok khas perbukitan pun dilalui. Di jalan itu kami disuguhkan dengan ribuan hektare pohon sawit dan pohon eucalyptus.
Sudah 48 kilometer kami tempuh, namun tak ada tanda-tanda peradaban, hanya hamparan hutan dan sisa pohon eucalyptus yang telah ditebang.
Kilometer 78 masih jauh dari pandangan, dan perjalanan terus berlanjut hingga 150 kilometer melewati wilayah terpencil yang sunyi. Jauh dari ibu kota, sekitar 150 kilometer dari Pangkalan Bun, kami akhirnya tiba di Desa Panahan.
Bukan hanya jarak yang menjadi kendala, tetapi listrik juga baru masuk ke desa ini di tahun 2024. Jaringan komunikasi yang sulit menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat Desa Panahan.
Amini salah satunya, ia adalah pendatang sejak 1988. Sekaligus, satu dari sebagian umat Islam yang membutuhkan masjid di Desa Panahan. Pasalnya, ketika hendak salat Jumat, ia harus berangkat dari satu hari sebelumnya.
“Susahnya zaman saya, pertama saya datang ke sini, kalau mau salat harus pake klotok (perahu kecil) yang ada mesinnya. Lewat ke Desa Riam. Turun dari sini kalau salat Jumat nggak bisa hari Jumat turunnya, harus hari kemarinnya. Dulu saya sendiri, sekarang ada teman-teman yang saling menguatkan,” cerita Amini.
Mimpi Warga Desa Panahan
Kehadiran masjid yang memadai sebagai tempat ibadah merupakan dambaan masyarakat muslim Desa Panahan. Meski demikian, selama ini agenda keagamaan masih bisa terlaksana dengan ala kadarnya, seperti salat Idulfitri dan Iduladha di tanah lapang. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas muslim di sini adalah mualaf yang masih butuh pendampingan.
Selain Desa Panahan, masyarakat sekitarnya seperti Desa Riam juga turut mendambakan keberadaan masjid tersebut. Karena, masjid terdekat dari mereka baru bisa dicapai dengan waktu 60-100 menit perjalanan darat menggunakan kendaraan motor atau mobil.
Mereka bermimpi bisa menghadirkan rumah Allah Swt sebagai tempat yang nyaman dan damai, sehingga tercipta dialog yang halus antara hamba dan Sang Pencipta-Nya.
“Di sini saya kangen dengar suara azan. Kalau di kota-kota, kan, waktunya salat apa pun, Isya, Asar, itu kumandang suara azan mudah terdengar. Kalau di sini, saya kangen dengan suara azan,” kata Tuslam (70), menambahi.
Tuslam adalah salah satu tokoh yang juga menginisiasi masjid di Desa Panahan. Memasuki Ramadan, mereka juga berharap agar masjid bisa digunakan untuk salat tarawih berjemaah.
“Kemarin kami musyawarah dengan teman-teman kebutuhan masjid ini, kan, mendesak, harapan kami di pekan Ramadan ini bisa dipakai,” tutur Tuslam.
Masjid ini memiliki peran penting sebagai ikon Desa Panahan, sebagai simbol perjuangan umat Islam di sana, sehingga penyelesaiannya sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Perjuangan Islam tidak ada tandingnya. Kalau kita masih hidup, bismillah, apa pun yang kita bisa, kita usahakan. Insyaallah, walaupun ilmu kita sedikit, ya, ada pahala dari Allah. Kita walaupun tidak bisa apa-apa, tapi kita bantu pekerjaan di masjid. Saya nggak bisa membeli, tunggu donatur, cuma tenaga kita aja bantu-bantu masjid,” sambungnya.
Kepercayaan yang Masih Dianut Masyarakat
Pada 2004, masyarakat Desa Panahan beribadah di Musala An Nur, satu-satunya tempat ibadah yang tegak berdiri di sana. Namun, keberadaannya dihadapkan pada sengketa kepemilikan tanah yang memicu konflik.
Letaknya kurang layak, berdampingan dengan kandang babi, menciptakan tantangan baru bagi masyarakat muslim di Desa Panahan.
Meski demikian, toleransi tetap terjaga. Di tengah perbedaan, toleransi tumbuh subur, menjembatani keyakinan yang beragam. Masyarakat saling menghormati satu sama lain, merawat keberagaman yang telah lama mengakar. Di desa ini, selain Islam, kepercayaan Kaharingan masih tetap lestari, bagian dari kehidupan yang berjalan berdampingan.
Kaharingan adalah kepercayaan asli suku Dayak di Kalimantan. Kepercayaan Kaharingan sudah ada sejak lama di Kalimantan, bahkan sebelum kepercayaan lainnya memasuki Kalimantan.
Saat ini, Kaharingan menjadi salah satu kepercayaan leluhur di Indonesia yang masih bertahan dan dianut oleh sebagian suku Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Kepercayaan Kaharingan tidak hanya tercermin dalam ajaran spiritualnya, tetapi juga dalam berbagai simbol budaya yang masih lestari hingga kini.
Salah satu wujud nyata dari tradisi ini adalah Patung Sapundu, seni ukir kayu khas Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Bagi masyarakat Dayak Ngaju, Sapundu bukan sekadar hiasan, tetapi ritual penghormatan kepada mereka yang telah wafat.
Wakaf Masjid untuk Sesama
Sejak 2016, masyarakat telah berusaha membangun tempat ibadah yang layak. Awalnya, rencana pembangunan direncanakan di sebelah rumah salah satu warga, dan masyarakat mulai patungan untuk membeli bahan. Pembangunan sempat dimulai hingga tahap fondasi, namun terhenti karena kendala dana dan tanah yang tidak begitu luas.
Pada 2020, muncul kembali rencana untuk melanjutkan pembangunan. Keinginan kuat untuk mendirikan masjid terus mendorong masyarakat Desa Panahan. Akhirnya, mereka berinisiatif mengarahkan pembangunan masjid ke lokasi yang baru.
Masjid yang kini sedang dibangun berdiri di atas tanah yang sebelumnya merupakan kebun sawit. Tanah ini diwakafkan oleh seorang warga yang juga tokoh masyarakat di Desa Panahan, yakni Imam. Sebagai bentuk kesepakatan bersama, masyarakat Desa Panahan memberi nama Masjid Al Huda di lokasi barunya.
“Alhamdulillah, ini wakaf dari saya, dan teman-teman setuju. Akhirnya, berdirilah di sana sampai sekarang. Karena buat saya, buat apa tanah yang lebar yang banyak, toh, itu nggak ada dibawa mati. Kalau yang saya wakafkan insyaallah, ada amal jariyahnya. Karena niat saya itu memang berperan aktif di kegiatan keagamaan. Jadi, ketika diperlukan saya ada. Saya serahkan gitu. Jadi pengin warga muslim di Panahan ini supaya ada tempat ibadah, tempat untuk bermusyawarah, dan untuk kegiatan keagamaan lainnya,” terang Imam kepada Dompet Dhuafa.
Proses pembangunan masjid ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan pembuatan fondasi, namun sempat terhenti karena kendala dana. Setelah tertunda cukup lama, pembangunan kembali berjalan beberapa bulan hingga mencapai tahap pemasangan tiang.
Alhamdulillah, bantuan yang diterima memungkinkan penyelesaian atap, termasuk baja ringan dan kubah. Saat ini, masjid sudah bisa digunakan meskipun dindingnya masih belum terbangun.
Pembangunan terakhir masjid dilakukan dua tahun lalu. Saat ini, atap dan tiang fondasi telah berdiri, tetapi keterbatasan dana masih menjadi kendala untuk melanjutkan prosesnya.
Sementara itu, lantainya masih berbetuk tanah yang dilapisi dengan terpal atau karpet. Masyarakat juga memasang jaring sebagai pembatas agar hewan seperti anjing dan ayam tidak masuk ke dalam area masjid.
Keinginan untuk belajar Islam di desa ini sangat kuat, sehingga masyarakat merasa penting memiliki tempat yang bisa digunakan untuk beribadah sekaligus mendalami ajaran agama. Keberadaan masjid menjadi kebutuhan utama, tidak hanya untuk salat lima waktu, tetapi juga sebagai sarana belajar dan tempat untuk bersilaturahmi.
Berbagai tantangan masih dirasakan, termasuk perlengkapan yang mendukung kelancaran ibadah. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketiadaan mimbar. Sebelum ada mimbar, masyarakat menggunakan kotak amal sebagai tempat meletakkan buku dan mikrofon.
Karena kebutuhan yang mendesak, mimbar akhirnya dibuat secara sederhana menggunakan kardus dan kayu seadanya.
Semangat dan tekad masyarakat Desa Panahan menjadi simbol perjuangan mereka. Meskipun mereka adalah minoritas, namun kebersamaan dan kerja sama yang kuat memungkinkan mereka mewujudkan keinginan bersama.
“Mudah-mudahan masjid kami bisa cepat selesai, jadi ada yang untuk mendidik cucu-cucu kami. Karena kami di sini awam semua dan banyak mualaf. Harapan saya itu memang ada ustaz yang menetap di sini untuk membimbing kami,” ujar Imam.
“Ke depan ada TPQ belajar lagi. Tapi kami berpikir untuk menyelamatkan generasi-generasi kita yang masih kecil ini. Harapan kami bukan hanya fisik saja, tapi ada kegiatan lain yang menunjang,” imbuhjua penuh harap.
Masjid Al Huda akan dibangun di atas lahan wakaf seluas ± 600 m². Masjid Al Huda saat ini sangat membutuhkan perhatian dan penanganan yang sigap. Sebab jika tidak, selamanya masyarakat Desa Panahan tidak akan memiliki tempat ibadah yang layak serta nyaman.
Bantu hadirkan masjid pertama untuk masyarakat Desa Panahan dengan mengunjungi laman ini digital.dompetdhuafa.org/wakaf/masjidmualaf.
Oleh: Anndini Dwi Putri



























