JAKARTA – Direktur Pos dan Plt. Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gunawan Hutagalung berjanji pada massa aksi ojek online (ojol) segera bahas tuntutan.
Gunawan berjanji pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan aplikator untuk membahas tuntutan massa aksi. Dia mengatakan, Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo telah melakukan sejumlah koordinasi, khususnya dengan aplikator terkait tuntutan massa aksi, yakni mengenai revisi pasal di peraturan Kominfo No. 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.
“Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin ya. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman,” kata Gunawan, dilansir Antara.
Gunawan juga memastikan bahwa Kemenkominfo akan mencarikan solusi terbaik dan berkeadilan terkait tuntutan massa aksi ojol.
“Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya Pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua,” kata Gunawan.
Sementara itu, orator dari pihak massa aksi menyatakan bahwa massa aksi memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan massa aksi.
Selain itu, massa juga menuntut progres solusi sudah harus didapatkan dalam satu minggu ke depan.
Massa aksi juga meminta agar Kemenkominfo menutup aplikasi dari aplikator jika dalam satu minggu ke depan belum ada progres dari penyelesaian tuntutan revisi pasal di peraturan Kominfo No. 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial tersebut.
Kemudian, jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada solusi yang didapatkan, maka massa aksi akan turun kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.



























