
Oleh: Jalal Mirzayev (Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia)
ZNEWS.ID JAKARTA – Sejak akhir 1980-an, sejumlah aksi kekerasan, teror, provokasi etnis, dan penggunaan militer dilakukan Armenia untuk mewujudkan klaim teritorial yang tidak berdasar dan ilegal terhadap Azerbaijan.
Tindakan tersebut dimulai dengan adanya penyerangan terhadap penduduk Azerbaijan, baik di wilayah Nagorno-Karabakh Azerbaijan, maupun di wilayahnya sendiri, kemudian dilanjutkan dengan agresi militer ke Azerbaijan sejak tahun 1991.
Puncaknya yakni pembunuhan brutal ribuan warga sipil maupun pembersihan etnis sekitar 1 juta penduduk asli Azerbaijan dari rumah mereka dan wilayah pendudukan Azerbaijan, serta penghancuran dan penjarahan di wilayah yang direbut itu.
Di bawah Armenia, para penganut ideologi chauvinisme dan organisasi ekstremis, mereka telah merencanakan dan melakukan berbagai macam kerusuhan antaretnis di wilayah lain di Azerbaijan.
Dilakukan sebagai sarana kampanye anti-Azerbaijan yang ekstensif guna menutupi pengusiran massal penduduk asli Azerbaijan dari Armenia, memisahkan Karabakh dari Azerbaijan, serta aneksasi yang melanggar hukum dan penggunaan kekerasan.
Saat itu, puncak kerusuhan antaretnis terjadi di Sumgayit pada Februari 1988. Hal tersebut merupakan provokasi yang disengaja.
Pada 1988, Sumgayit berjarak sekitar 30 kilometer jauhnya dari Kota Baku, kota multinasional karena penduduk setempat berasal dari 15 negara yang berbeda.
Total populasi saat itu yakni 258.000, yang mana 18.000 adalah etnis Armenia. Tidak ada ketegangan antaretnis terjadi di Sumgayit sampai 1988. Saat ini, Sumgayit terus mempertahankan karakternya seperti kota-kota lain di Azerbaijan.
Pada 26 Februari, terdapat adanya unjuk rasa warga di alun-alun pusat Kota Sumgayit, terkait pembunuhan dua orang Azerbaijan yang ditembak di wilayah Nagorno-Karabakh pada 22 Februari 1988. Melalui tindakan ekstrem dan provokasi, protes tersebut dihasut hingga menjadi kerusuhan.





























