Puluhan warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di kantor kecamatan setempat, Kamis (2/2/2023). (Foto: Ist)

ZNEWS.ID MAGETAN – Puluhan warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di kantor kecamatan setempat, Kamis (2/2/2023). Pengunjuk rasa menuntut penyelesaikan hukum sebenar-benarnya, atas perbuatan Kades setempat yang diduga mencabuli seorang mahasiswi tengah ber-KKN di wilayah itu.

Warga pengunjuk rasa yang berkumpul di Aula Kantor Kecamatan Lembeyan itu, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dianggap cacat secara moral.

“Bagaimana seseorang yang moralnya rusak, lantas memimpin ribuan warganya. Apa mau dibuat rusak semua. Untuk itu, kami minta agar Pak Camat secepatnya mengambil tindakan yang tepat untuk merampungkan kasus ini,” ucap Yatno, juru bicara pengunjuk rasa, kepada jurnalis.

Ditambahkan Yatno, kebejatan moral Dwi bukan cuma terjadi pada dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi Unipma (dulu IKIP PGRI Madiun) berinisial MC. Melainkan juga terhadap perangkat desa (wanita) di kecamatan lain, serta seorang wanita warganya sendiri.

“Jadi, ada perempuan warga Desa Kediren, tetangga saya, itu hendak mengurus perceraian di Kantor Desa Kediren. Kades minta perempuan itu bersedia diajak keluar, jika ingin urusannya cepat selesai. Tapi perempuan itu menolak,” imbuh Yatno, menjelaskan.

Dijelaskan Yatno, indikasi adanya gelagat busuk yang dilakukan Dwi terhadap mahasiswi yang sedang ber-KKN di desa itu, antara lain munculnya penarikan sebanyak 30 mahasiswa peserta KKN oleh Kampus Unipma sebelum berakhir masa KKN, pada pertengahan Februari ini.

Sementara Kepala Desa Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dikonfirmasi jurnalis di rumahnya membenarkan adanya penarikan sejumlah mahasiswa yang tengah ber-KKN di wilayahnya sebelum waktunya berakhir.

“Iya, memang benar ada 28 mahasiswa Unipma, terbagi dalam dua kelompok, yang sedang KKN itu ditarik pihak kampusnya sebelum masa KKN berakhir,” aku Dwi.

LEAVE A REPLY