Wisata Pantai Lagoon, Ancol. (Foto: Dok. Ancol)

ZNEWS.ID JAKARTA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang hingga 8 Maret mendatang. Meski diberlakukan pembatasan, sejumlah fasilitas seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata tetap buka.

Termasuk, destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol. Pihak manajemen pun telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan peraturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung.

1. Pembelian Tiket Cashless

Pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara online melalui situs www.ancol.com maupun dengan metode nontunai di gerbang Ancol.

Hal ini dilakukan agar sejalan dengan ketentutan pembatasan kuota pengunjung yang tetap dilakukan di masa PPKM sebesar 50 persen.

2. Penerapan Protokol Kesehatan 3M

Seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti di kawasan pantai, Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, dan Seaworld Ancol pada jalur antrean dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.

3. Pengawasan Protokol Kesehatan

Manajemen Ancol melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan bersama dengan unsur Satpol PP, Polri, dan juga TNI baik bagi pengunjung, mitra, hingga karyawan di Kawasan Ancol.

LEAVE A REPLY