Capres AS Joe Biden merayaan kemenangannya dalam Pilpres AS di Wilmington, Delaware, AS, Sabtu (7/11/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Jim Bourg/foc.

ZNEWS.ID, JAKARTA – Joe Biden mendapat pengukuhan terakhir sebagai bekal untuk menduduki jabatan Presiden AS, setelah Electoral College mengkonfrmasi kemenangannya atas Presiden petahana Donal Trump, Senin waktu setempat atau Selasa (15/12/2020).

Partai Demokrat memenangkan pemilihan yang digelar  November lalu dengan 306 suara electoral college dibandingkan dengan 232 yang diraih wakilpartai Republik Donald Trump.

Di bawah sistem AS, pemilih sebenarnya memberikan suara mereka untuk “pemilih”, yang pada gilirannya, secara resmi memilih kandidat beberapa minggu setelah pemilihan.

Terlepas dari proses ini, namun Presiden Trump diperkirakan tetap tidak akan menerima hasil tersebut.

Biasanya para pemilih tidak mendapatkan banyak perhatian. Namun upaya gigih Trump untuk mempertanyakan dan membatalkan hasil – yang melibatkan gugatan hukum yang telah ditolak oleh pengadilan di seluruh negeri – pemungutan suara negara bagian demi negara menjadi sorotan dalam pilpres tahun ini.

California dengan 55 pemilihnya, adalah salah satu negara bagian terakhir yang memberikan suara pada hari Senin dan membawa Biden melewati ambang batas 270 suara yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan.

Sebelumnya ribuan pendukung Trump berunjuk rasa menyuarakan tudingan kecurangan pemilu di sejumlah kota di AS pada Sabtu (12/12). Sempat terjadi beberapa bentrokan dengan demonstrasi tandingan.

LEAVE A REPLY