
ZNEWS.ID, MAGELANG – Balai Konservasi Borobudur (BKB) tinggal menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, untuk membuka zona I Candi Borobudur.
Pelaksana Tugas Kasi Konservasi BKB Yudi Suharsono di Magelang, Senin, menuturkan BKB telah mengajukan surat izin untuk membuka zona I Candi Borobudur ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang pada Jumat (26/6).
“Kami sudah mengajukan surat izin untuk membuka zona I dan berdasarkan informasi dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang saat ini masih dalam proses,” katanya.
Candi Borobudur ini berada di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sehingga kebijakan untuk membuka zona I Candi Borobudur untuk wisatawan juga harus sesuai dengan kebijakan daerah setempat.
“Kami sudah siap untuk membuka zona I Candi Borobudur, seandainya hari ini sudah turun surat rekomendasi dari gugus tugas, besuk akan kami buka,” katanya.
Ia menuturkan untuk persiapan membuka zona I Candi Borobudur, pihaknya telah melaksanakan simulasi yang melibatkan pegawai BKB dan para wisatawan beberapa hari lalu.
Dalam simulasi di era normal baru, para pengunjung yang akan naik ke zona I maksimum 20 orang harus dipandu oleh seorang pemandu.
Setelah terdapat 140 pengunjung di zona I, maka pengunjung di zona II yang akan naik ke zona I harus menunggu setelah ada wisatawan yang turun dari zona I.
Pada masa pandemi COVID-19 ini para pengunjung hanya sampai di pelataran candi saja, belum bisa naik ke atas candi, karena lorong candi terlalu sempit dan sulit kalau harus mengatur jarak minimal 1 meter di antara pengunjung.
Sumber: Antara



























