Jakarta, ZNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Politikus Partai Golkar ini mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Adies Kadir.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi, tanpa adanya penolakan.
Penetapan Melalui Rapat Paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Dalam sidang tersebut, pimpinan DPR menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengenai perubahan unsur pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar.
Dalam surat itu, DPP Golkar mengusulkan pergantian Wakil Ketua DPR RI dari Adies Kadir kepada Sari Yuliati. Usulan tersebut kemudian diajukan kepada forum rapat untuk dimintakan persetujuan.
Setelah seluruh anggota dewan menyatakan setuju, pimpinan sidang mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Dengan demikian, Sari Yuliati resmi mengemban jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Pergantian Seiring Proses Hakim Konstitusi
Pengangkatan Sari Yuliati berlangsung bersamaan dengan keputusan DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR. Pada kesempatan yang sama, DPR juga membatalkan pencalonan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna pada Agustus 2025.
Perubahan tersebut membuat kursi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar mengalami pergantian, yang kemudian diisi oleh Sari Yuliati.
Pengalaman Panjang di Parlemen
Sari Yuliati bukan figur baru di lingkungan DPR RI. Ia telah menjadi anggota DPR sejak periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2024–2029.
Perempuan kelahiran Jakarta, 2 Juni 1976, ini menempuh pendidikan dasar hingga menengah di ibu kota. Pendidikan menengah atas diselesaikannya di SMA Negeri 81 Lab School pada 1994.
Latar Belakang Akademik Teknik dan Hukum
Pendidikan tinggi Sari Yuliati diawali dengan studi Teknik Sipil di Universitas Trisakti, yang diselesaikan pada tahun 2000. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Teknik di Universitas Indonesia dan lulus pada 2003.
Di sela-sela aktivitas politiknya, Sari Yuliati juga menempuh pendidikan di bidang hukum. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada 2025. Saat ini, ia tercatat sedang melanjutkan studi program doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.
Kombinasi latar belakang teknik dan hukum tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan di DPR RI.
Peran di Partai dan Daerah Pemilihan
Selain aktif sebagai legislator, Sari Yuliati memegang sejumlah jabatan strategis di internal Partai Golkar. Ia menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar dan Bendahara Fraksi Partai Golkar DPR RI. Di parlemen, ia juga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua di salah satu komisi DPR.
Dalam pemilihan legislatif, Sari Yuliati mewakili Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang meliputi Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Dengan rekam jejak politik yang matang, pengalaman legislatif yang panjang, serta latar belakang pendidikan lintas disiplin, Sari Yuliati kini mengemban tanggung jawab strategis sebagai Wakil Ketua DPR RI hingga berakhirnya masa jabatan DPR periode 2024–2029.



























