Ilustrasi: Masjid Agung di Abu Dhabi-Uni Emirat Arab. (Foto: Instagram)

ZNEWS.ID JAKARTA – Ditjen Bimas Islam Kemenag menggelar Seleksi Calon Imam Luar Negeri. Total ada 205 penghafal Alquran (Hafiz) yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab. Termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8 – 10 November, diikuti 90 peserta. Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatra Barat.

“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi bagian dari  implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA.

“Calon imam masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai imam di UEA,” tuturnya.

Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Alquran 30 Juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.

LEAVE A REPLY