JAKARTA, ZNEWS.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak berarti membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Pernyataan ini disampaikan menyusul keputusan Israel resmi bergabung dengan BoP, forum yang dibentuk untuk mengawasi proses stabilisasi dan transisi di Jalur Gaza, Palestina.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menekankan bahwa partisipasi Indonesia di BoP tidak boleh dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun. Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun, kata Nabyl dalam keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kritik publik yang menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP berpotensi menguntungkan agenda Amerika Serikat dan Israel. Selama ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang konsisten membela kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Kemlu RI juga kembali membantah berbagai laporan tak terkonfirmasi yang menyebut Jakarta dan Tel Aviv tengah mempertimbangkan pembukaan hubungan diplomatik.

Nabyl menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam BoP didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza. Mandat itu merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) yang mengizinkan pembentukan Board of Peace.

BoP disebut akan berperan dalam mengawasi pemerintahan sementara di Gaza dan memastikan akuntabilitas selama masa transisi pascakonflik.
Indonesia tetap konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional, serta mendorong akses bantuan kemanusiaan dan realisasi solusi dua negara.

Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian, ujar Nabyl.

Israel resmi menjadi anggota BoP pada Rabu (11/2). Peresmian dilakukan saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkunjung ke Amerika Serikat dan bertemu Presiden Donald Trump serta Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Netanyahu menyatakan telah menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian.
Keanggotaan Israel di BoP menuai sorotan luas karena negara tersebut merupakan pihak yang melancarkan agresi di Gaza dan selama ini menolak pendirian negara Palestina.

Di dalam BoP, Indonesia menyatakan akan memanfaatkan posisinya untuk mendorong keterlibatan Otoritas Palestina, memastikan seluruh proses berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina, serta memperjuangkan terwujudnya solusi dua negara.

LEAVE A REPLY