JAKARTA, ZNEWS.id — Sebanyak 75 lembaga dan 64 tokoh yang tergabung dalam Petisi Bersama Masyarakat Sipil menandatangani petisi bertajuk “Melawan Imperialisme Baru” yang mendesak pemerintah Indonesia keluar dari Board of Peace (BOP).

Pemerintah juga diminta  meninjau ulang perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat.

Petisi tersebut menyikapi sejumlah kebijakan strategis pemerintah, mulai dari kesepakatan dagang RI-AS, keikutsertaan Indonesia dalam BOP, rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, hingga eskalasi konflik Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.

Sejumlah tokoh yang tercantum sebagai penandatangan di antaranya Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, Todung Mulya Lubis, Marzuki Darusman, Usman Hamid, dan Hendardi. Mereka berasal dari kalangan akademisi, diplomat, aktivis HAM, hingga pegiat masyarakat sipil.

Sementara itu, lembaga yang ikut menandatangani petisi berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga kajian hukum dan kebijakan, jaringan advokasi HAM, komunitas demokrasi, serta organisasi pemerhati lingkungan dan kedaulatan ekonomi.

Dalam pernyataan petisi, para penandatangan menilai pemerintah minim membangun ruang partisipasi publik dalam menyepakati keikutsertaan Indonesia dalam BOP dan perjanjian dagang dengan AS, padahal isu tersebut dinilai sangat strategis bagi kepentingan nasional dan seharusnya dibahas melalui mekanisme formal di DPR serta pelibatan masyarakat.

Mereka juga menyoroti dugaan ketimpangan dalam substansi perjanjian dagang, termasuk kewajiban Indonesia yang dinilai lebih banyak dibandingkan pihak AS.

Selain itu, sejumlah poin seperti tarif bea masuk barang AS, isu data pribadi, sertifikasi halal, serta potensi eksploitasi sumber daya alam disebut berpotensi berdampak pada kedaulatan ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Para penandatangan turut menilai penandatanganan Piagam BOP di Davos tidak sejalan dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 dan berpotensi memengaruhi kedaulatan negara, lingkungan, serta hak asasi manusia.

Mereka mendesak pemerintah membuka transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan strategis luar negeri.

LEAVE A REPLY