JAKARTA, ZNEWS.id – Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk masa jabatan 2026 setelah memperoleh dukungan dari negara-negara kelompok Asia-Pasifik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI
menyebutkan, nominasi tersebut akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” ujar Kemlu RI.
Apabila ditetapkan, Indonesia berkomitmen memimpin jalannya persidangan dan proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang. Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.
Dukungan luas negara-negara Asia-Pasifik dinilai mencerminkan keyakinan terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dialog dalam isu-isu HAM serta komitmen konsisten dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa kepercayaan tersebut menunjukkan posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terafiliasi dengan kepentingan blok global tertentu.
“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” kata Kemlu RI.
Kepemimpinan Indonesia pada 2026 bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum ini akan dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.
Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh negara Asia-Pasifik dan menegaskan komitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, serta berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua orang.










