HARI “H” Pilpres, 14 Februari  tersisa kurang dari sebulan lagi, sementara warga yang ingin pindah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena berbagai alasan masih terus berdatangan untuk mengurusnya

Sejumlah warga di lingkungan RT 10/RW003 Apartemen Kalibata City, Kel. Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, juga masih menyempatkan diri mengurus perpindahan TPS ke Komisi Peilihan Umum (KPU) di kantor kelurahan yang buka Sabtu dan Minggu.

KPU DKI Jakarta bahkan melakukan “jemput bola” di area CFD di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat  untuk melayani warga yang tidak bisa mencoblos di tempat domisili asalnya karena berbagai alasan dan sebagian merasa kesulitan karena tidak paham cara mengurusnya.

Sesuai arahan KPU, warga yang hendak pindah tempat memilih dalam Pemilu Serentak 2024 bisa langsung datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panatia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten.

Dokumen yang diperlukan: KTP asli/copy dan KK serta dokumen pendukung lain sesuai status pemilih, misalnya penyandang disabilitas yang tinggal di panti sosial menyertakan suket dari panti sosial atau instansi terkait.

Bagi pemilih yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba menyertakan suket yang ditandatangani pimpinan lembaga rehabilitasi bersangkutan.

Pekerja yang beralamatkan di luar domisili asal harus menyertakan surat tugas ditandatangani pimpinan instansi bersangkutan, begitu pula pekerja yang bertugas di tempat di tempat lain pada hari “H” harus menyertakan surat tugas.

Pasien yang mau nyoblos

Bagi pemilih yang sedang menjalani perawatan di tempat layanan kesehatan (RS atau puskesmas) harus menyertakan surat rawat inap dari layanan kesehatan bersangkutan.

Sedangkan para tahanan di rutan atau lapas atau menjadi terpidana harus menyertakan suket dari kepala lapas atau rutan, sedangkan pemilih yang sedang menuntut ilmu di SMA atau perguruan tinggi menyertakan suket dari pimpinan Lembaga tersebut.

Bagi pemilih yang tertimpa bencana alam harus menyertakan suket dari BNPB, kepala desa atau menunjukkan klipping berita media yang memberitakan bencana di tempat tinggalnya.

Terdapat sekitar 204,8 juta pemilih dalam Pemilu Serentak 2024 yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 38 provinsi, terbanyak Jawa Barat (35,7 juta), Jawa Timur (31,4 juta) dan Jawa Tengah (28,29 juta).

Hasil survei Median terbaru yang dirilis Kompas (8/1), pasangan No. urut 2 capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 43,1 persen suara, disusul pasangan No. urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 26,8 persen dan pasangan No. urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 20,1 persen.

Yuk nyoblos! Siapa pun pemenangnya, rakyat tetap kompak bersatu!

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY