JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan target penghimpunan dana di pasar modal pada 2026 menjadi Rp250 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp274,8 triliun.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan penyesuaian target dilakukan seiring meningkatnya tekanan geoekonomi global yang memengaruhi pergerakan modal dan aktivitas pasar keuangan.

“Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp250 triliun di tahun 2026,” ujar Frederica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, OJK menilai ekonomi nasional tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai 5,4 persen.

OJK menegaskan fokus kebijakan ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperkuat kualitas dan integritas pasar modal. Reformasi akan dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) guna menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor.

LEAVE A REPLY