JAKARTA, ZNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember 2025.
Keputusan ini diambil setelah dampak erupsi masih dirasakan warga dan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas serta pemulihan masyarakat.
“Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru,” ujar Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025, yang menegaskan bahwa seluruh upaya penanggulangan darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Masa tanggap darurat yang semestinya berakhir kini diperpanjang tujuh hari, terhitung 26 November hingga 2 Desember 2025.
Menurut Indah, landasan ini diperlukan agar perangkat daerah, terutama BPBD, tetap dapat menjalankan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta perlindungan bagi warga terdampak. Ia menegaskan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan masyarakat.
BPBD Lumajang juga menyatakan siap memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, memastikan kebutuhan logistik pengungsi, memantau kondisi lapangan, dan menjalankan mitigasi risiko secara berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini membantu meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan erupsi.
Indah pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemerintah daerah memastikan layanan darurat, termasuk fasilitas kesehatan dan proses evakuasi, tetap tersedia selama masa tanggap darurat.




























