Jakarta, ZNews.id — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menanggapi wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Rosan menegaskan, hingga saat ini pembahasan rencana tersebut masih berada pada tahap sangat awal dan belum masuk dalam proses resmi di Danantara.

Masih Pembicaraan Awal, Belum Ada Kajian Formal

Rosan menjelaskan, komunikasi terkait rencana pengambilalihan PNM sejauh ini baru bersifat informal dan belum ditindaklanjuti dengan kajian atau presentasi resmi.

“Menteri Keuangan menyampaikan itu secara singkat kepada saya, bahkan sambil berjalan. Jadi sampai sekarang masih sebatas pembicaraan awal, belum ada pembahasan formal,” kata Rosan usai menghadiri CNA Summit 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menekankan, belum ada dokumen analisis, kajian menyeluruh, maupun pembahasan struktural yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Danantara Terbuka, tapi Minta Proses Hati-Hati

Meski demikian, Rosan menyatakan Danantara pada prinsipnya terbuka untuk mendiskusikan berbagai opsi kebijakan. Termasuk kemungkinan perubahan pengelolaan PNM. Namun, ia mengingatkan, setiap langkah harus dilakukan dengan kehati-hatian dan mengikuti tata kelola yang berlaku.

Menurutnya, posisi PNM tidak bisa dilepaskan dari struktur kepemilikan yang melibatkan BRI sebagai perusahaan terbuka.

“Karena PNM juga dimiliki oleh BRI yang merupakan perusahaan publik, maka setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan pemegang saham minoritas dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Rosan menilai diskusi informal yang terjadi sejauh ini belum cukup kuat untuk menjadi dasar kebijakan strategis.

Latar Belakang Usulan Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keinginannya agar PNM berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Tujuannya, agar pemerintah dapat mengendalikan secara langsung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Purbaya berencana menjadikan PNM sebagai penyalur KUR utama sekaligus berfungsi sebagai special mission vehicle (SMV) milik Kemenkeu. Ia menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi, mengingat pemerintah setiap tahun harus mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi bunga KUR.

Belum Ada Persetujuan Resmi

Rosan menegaskan, hingga saat ini Danantara belum memberikan persetujuan atas rencana tersebut. Ia memastikan setiap kebijakan yang menyangkut PNM akan diproses melalui mekanisme korporasi dan tata kelola yang transparan.

“Setiap langkah strategis pasti akan melalui proses yang sesuai aturan, dengan analisis yang komprehensif sebelum keputusan diambil,” kata Rosan.

Dengan demikian, wacana penarikan PNM ke Kementerian Keuangan masih bersifat penjajakan awal dan belum dapat dipastikan arah akhirnya.

LEAVE A REPLY