
ZNEWS.ID JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat yang diduga menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).
Langkah tegas ini diambil setelah dilakukan pemadanan data antara penerima bansos dengan data pemain judi online yang dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa dari hasil pencocokan data terhadap 30 juta NIK penerima bansos dan 9 juta NIK pemain judol, ditemukan 571.410 kesamaan identitas.
Artinya, sekitar dua persen penerima bansos diduga juga merupakan pemain judi online aktif sepanjang 2024. Nilai transaksi yang digunakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp957 miliar.
Dari total itu, lebih dari 200 ribu penerima telah dihentikan bantuannya. Sisanya, sekitar 300 ribu lebih masih dalam proses pendalaman.
“Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga,” kata Mensos saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Gus Ipul menegaskan, penghentian bantuan ini bukan berarti mengurangi kuota bansos secara keseluruhan, melainkan akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak, khususnya yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
“Jadi, tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tuturnya.




























