Ilustrasi syarat menjadi wali Allah. (Foto: unsplash/DavidMonje)

ZNEWS.ID JAKARTA – Ketika kita mendengar istilah wali Allah, mungkin yang terlintas adalah gambaran seseorang yang sudah tua, mengenakan sorban, berjubah, berwibawa, berilmu tinggi, sangat bertakwa, dan memiliki karamah.

Tidak jarang juga ada yang membayangkan bahwa karamah para wali adalah semacam kesaktian atau hal-hal luar biasa yang tidak dimiliki oleh orang biasa.

Bahkan, ada yang percaya bahwa beberapa wali memiliki kemampuan kasyaf, yaitu bisa melihat hal-hal yang tidak bisa dilihat oleh orang lain.

Gambaran seperti ini memang ada benarnya. Karamah adalah anugerah dari Allah SWT, dan Allah-lah yang berhak menentukan bentuk karamah yang diberikan kepada wali-Nya.

Namun, apakah karamah harus selalu berhubungan dengan hal-hal mistik? Tentu tidak! Dan, apakah seorang wali harus selalu tampil dengan jubah dan sorban, serta harus menjadi seorang syekh? Tentu saja tidak!

Lalu, apa sebenarnya arti wali? Wali memiliki banyak makna, tergantung pada konteksnya. Wali bisa berarti kekasih, pelindung, pengayom, penjaga, atau pemimpin.

Jika yang dimaksud adalah waliyullah atau wali Allah, tentu artinya adalah kekasih Allah. Tidak mungkin waliyullah diartikan sebagai pelindung, penjaga, atau pemimpin Allah.

LEAVE A REPLY