JAKARTA, ZNEWS.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dugaan pungutan sumbangan sebesar Rp1 juta per siswa di sekolah tempat seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri hidupnya.

Dugaan tersebut diminta untuk diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan, pihak sekolah mengakui adanya sumbangan senilai Rp1 juta yang disebut sebagai dana komite dan diklaim telah disepakati bersama. Namun, KPAI menerima keterangan dari orang tua murid bahwa di sekolah tersebut diduga ada pengumuman mengenai nama-nama siswa yang belum membayar sumbangan.

Menurut Diyah, meskipun pihak sekolah menyatakan tidak pernah membahas sumbangan di depan siswa, informasi dari orang tua tetap perlu ditindaklanjuti. Karena itu, KPAI meminta Kemendikdasmen turun tangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kami meminta Kemendikdasmen melakukan pengecekan langsung. Selain keterangan sekolah, kami juga memerlukan konfirmasi dari orang tua karena ada informasi soal pengumuman siswa yang belum membayar,” kata Diyah, dikutip Antara.

Kasus ini mencuat setelah YBR (10), siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, ditemukan meninggal dunia pada akhir Januari lalu. Sebelum meninggal, korban meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya.

Selama ini korban tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia, sementara ibunya bekerja dan tinggal di kampung lain untuk menafkahi lima anaknya. Dua saudara tiri korban telah merantau ke Papua dan Kalimantan, sedangkan ayah kandung korban disebut pergi sejak korban masih dalam kandungan dan tidak pernah kembali.

KPAI menegaskan, lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. Pemerintah diminta memastikan tidak ada kebijakan atau praktik di satuan pendidikan yang berpotensi menekan kondisi psikologis peserta didik, terutama anak-anak dari keluarga rentan.

LEAVE A REPLY