BANDUNG – Sebuah rumah berukuran 70 meter di Cisurupan RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat menjadi viral karena sempat dihuni oleh 18 keluarga yang berisi 46 orang.
Rumah tersebut menjadi viral usai petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 beberapa hari lalu.
Petugas Pantarlih saat itu, mendapati rumah Sri ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) atau 46 jiwa. Rumah itu juga berada di gang sempit, dan akses masuk ke rumah tersebut, hanya bisa dilalui oleh sepeda motor.
Bangunan rumah yang memiliki luas 70 meter persegi itu bertingkat. Terdapat beberapa ruangan yang dibuat sekat sebagai batas oleh pemilik rumah.
Pemilik rumah Sri Aminah menuturkan rumah itu sudah ia tempati sejak tahun 1982. Sri sudah tinggal di rumah itu sejak ayah dan suaminya masih ada bersamanya.
Sri menyebut rumah itu saat ini ditempati adik, anak, hingga cucunya. Karena jumlah kamar yang terbatas, Sri pun harus berbagai ruang dengan penghuni rumah.
Sri mengaku sejak ia tempati, bangunan rumah tidak pernah dilakukan renovasi. Hal itu dikuatkan dengan gambaran rumah yang atap-atapnya terlihat lapuk. Bahkan, pada langit-langit rumah, beberapa bagiannya ditutupi oleh kain.
Namun kini sebagian sudah pindah mengontrak rumah, dan kini hanya dihuni oleh 4 kepala keluarga, dengan total penghuni 11 orang. Penghuni yang sebelumnya berjumlah 46 orang kini sudah memilih mengontrak rumah di tempat lain.
Sri menuturkan, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, rumahnya itu akan kembali ramai pada waktu-waktu tertentu. Seluruh anak dan cucunya serta keluarga besarnya akan berkumpul pada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.
Sementara Lurah Citeureup Rusli mengatakan catatan pihak kelurahan, mereka merupakan keluarga penerima bantuan dari pemerintah.
“Kalau melihat dari kondisi mereka ini termasuk ke dalam penerimaan bantuan. Dan semuanya terfasilitasi oleh pemerintah,” katanya.