Jakarta, ZNews.id – Kebijakan pemangkasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menilai pemotongan yang mencapai 40 hingga 70 persen berisiko mengganggu kelangsungan operasional perusahaan tambang, bahkan berujung pada penghentian kegiatan produksi.
Kekhawatiran itu muncul setelah sejumlah anggota APBI menerima angka produksi yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Angka tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan persetujuan RKAB tiga tahunan, usulan RKAB tahunan 2026 yang telah masuk evaluasi lanjutan hingga realisasi produksi sepanjang 2025.
Produksi Turun, Skala Usaha Terancam Tak Ekonomis
Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menyebut pemangkasan produksi kali ini tidak hanya signifikan, tetapi juga bervariasi antarperusahaan, dengan kisaran pemotongan mencapai 40–70 persen.
Menurut APBI, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan skala produksi perusahaan hingga berada di bawah batas keekonomian.
“Besaran pemotongan ini bisa membuat operasi tambang tidak lagi layak secara ekonomi dan mengganggu kesinambungan usaha,” ujar Gita dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/2/2026).
APBI juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait kriteria penetapan angka produksi, serta minimnya sosialisasi kepada pelaku usaha sebelum keputusan diambil.
Beban Tetap Tak Bisa Dikurangi
Pemangkasan produksi tidak serta-merta menurunkan beban perusahaan. APBI menilai, dengan volume produksi yang jauh lebih kecil, perusahaan justru akan kesulitan menutup berbagai biaya tetap, antara lain:
- Biaya operasional tambang
- Kewajiban reklamasi dan lingkungan
- Standar keselamatan dan kesehatan kerja
- Kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko gangguan operasional secara menyeluruh.
“Risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan tambang menjadi sangat nyata,” kata Gita.
Ancaman PHK dan Efek Domino ke Sektor Pendukung
APBI memperingatkan, jika pemangkasan RKAB tetap diberlakukan tanpa penyesuaian, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang. Rantai industri pendukung juga ikut tertekan. Mulai dari:
- Kontraktor pertambangan
- Perusahaan angkutan dan pelayaran
- Penyedia jasa dan alat berat
Tekanan ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif, tidak hanya di perusahaan tambang, tetapi juga di sektor-sektor terkait.
Di daerah penghasil batu bara, penurunan aktivitas produksi dikhawatirkan akan menekan ekonomi lokal, termasuk keberlanjutan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan perusahaan.
Risiko Gagal Bayar hingga Masalah Kontrak
Dari sisi pembiayaan, APBI melihat meningkatnya risiko gagal bayar kepada perbankan dan perusahaan pembiayaan alat berat. Jika terjadi secara luas, kondisi ini dinilai bisa berdampak pada stabilitas sektor pembiayaan, terutama di wilayah penghasil batu bara.
Selain itu, banyak perusahaan tambang telah terikat kontrak pasokan, baik untuk pasar ekspor maupun kebutuhan domestik, termasuk kewajiban pasokan dalam negeri (DMO). Dengan angka produksi yang lebih rendah dari rencana awal, perusahaan berisiko:
- Gagal memenuhi kontrak
- Terkena klaim dan penalti
- Menghadapi potensi force majeure
APBI Minta Peninjauan Ulang RKAB 2026
APBI mencatat proses persetujuan RKAB 2026 sejatinya masih berjalan. Namun, angka produksi yang telah ditetapkan melalui sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) kini menjadi acuan utama, sehingga perusahaan harus mengajukan ulang permohonan RKAB dari awal, meski sebelumnya sudah berada di tahap evaluasi lanjutan.
Oleh karena itu, APBI meminta pemerintah meninjau kembali penetapan angka produksi batu bara 2026, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penataan produksi dan keberlanjutan usaha.
“Kami berharap penetapan RKAB 2026 mempertimbangkan secara seimbang aspek keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah,” ujar Gita.





























