Oleh: Lili Retnosari (Statistisi di Badan Pusat Statistik)
ZNEWS.IDJAKARTA – Di tengah ramainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sulitnya mendapat pekerjaan, bekerja di sektor pertanian, sebenarnya bisa menjadi opsi menjanjikan.
Data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2023, pertanian mampu menyerap hingga 28,21 persen total tenaga kerja di Indonesia.
Sayangnya, sektor ini dikenal identik dengan kemiskinan, dianggap kurang menguntungkan, dan tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai. Hal ini membuat penduduk usia kerja, terutama anak muda, lebih memilih mencari pekerjaan lain dan enggan menjadi petani.
BPS mencatat, dalam satu dekade terakhir, proporsi pekerja pertanian menurun dari sekitar 34 persen menjadi 28 persen terhadap jumlah keseluruhan tenaga kerja di Indonesia.
Kondisi ini mengindikasikan adanya penurunan minat masyarakat untuk terlibat dalam sektor pertanian, yang tentunya berpotensi mempengaruhi keberlanjutan pertanian di masa depan.
Penurunan tersebut juga sejalan dengan hasil Sensus Pertanian 2023 yang menunjukkan adanya penurunan jumlah unit usaha pertanian dari 31,71 juta pada tahun 2013 menjadi 29,36 juta pada tahun 2023.
Lebih lanjut, hasil Sensus Pertanian 2023 juga menunjukkan bahwa persentase petani muda Indonesia yang berusia kurang dari 34 tahun hanya mencapai 11,5 persen.
Persentase ini lebih rendah dibandingkan satu dekade yang lalu, di mana persentase petani muda terhadap total petani sebesar 12,8 persen.
Ini menunjukkan adanya pergeseran yang mengarah pada menurunnya persentase petani muda dan dominasi petani tua di sektor pertanian.
Jika terus berlanjut, pergeseran ini akan menyebabkan fenomena penuaan petani yang berdampak serius pada masa depan sektor pertanian.