
ZNEWS.ID MEDAN – Forum Zakat Sumatra Utara melalui anggotanya berhasil menghimpun dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Sumatra Utara sebesar 10,5 miliar selama Ramadan 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, Rp9,7 miliar.
Dijelaskan Sulaiman selaku Ketua Forum Zakat Sumatera Utara bahwa peningkatan tersebut terjadi karena meningkatnya kepercayaan masyarakat menunaikan ZISWAF melalui lembaga resmi.
“Karena masyarakat sudah semakin sadar untuk membayar zakatnya ke lembaga yang memiliki Izin. Masyarakat pun juga perlahan paham bagaimana zakat ditunaikan tujuannya agar bagaimana bisa tepat sasaran,” jelasnya di Medan, Selasa (23/5/2023).
Bahkan, Sulaiman mengatakan, angka 10,5 miliar itu bisa menjadi lebih besar karena masih ada beberapa lembaga yang belum menyerahkan data penghimpunan.
“Sebenarnya bisa lebih besar dari yang disajikan pada grafik, karena masih ada anggota Forum Zakat Sumatra Utara yang belum menyerahkan data penghimpunan Ramadan,” ujarnya.
Sulaiman berharap, ke depan kesadaran masyarakat di Sumatra Utara bisa terus meningkat.
“Sebagaimana jika masyarakat menunaikan ZISWAF melalui lembaga resmi, akan lebih berdampak kepada mustahik dan lebih tepat sasaran. Apalagi jika zakat produktif mampu mengeluarkan mustahik dari garis kemiskinan,” tuturnya.