Jakarta, ZNews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana penataan ulang kepemilikan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Perusahaan pembiayaan ultra mikro yang selama ini berada di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk itu diusulkan untuk dialihkan langsung ke bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Gagasan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026). Ia mengaku telah memulai pembahasan awal dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) selaku pihak yang mengelola aset-aset strategis negara.

Alasan Efektivitas Program KUR

Purbaya menjelaskan, usulan penarikan PNM dari BRI berangkat dari evaluasi efektivitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk menopang program tersebut, terutama dalam bentuk subsidi bunga.

“Kami mengeluarkan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk subsidi bunga KUR. Kalau PNM langsung di bawah Kemenkeu, dana itu bisa dikelola menjadi modal kerja yang jauh lebih produktif,” ujar Purbaya.

Ia menilai, pengelolaan langsung oleh Kemenkeu akan memperjelas akuntabilitas program dan memastikan KUR benar-benar berjalan sebagai instrumen kebijakan pemerintah, bukan semata produk perbankan.

Ingin Kendali Langsung, Bukan Lewat Penugasan

Menurut Purbaya, selama ini penyaluran KUR yang ditugaskan melalui bank BUMN belum sepenuhnya memberikan hasil optimal. Dengan mengambil alih PNM, ia berharap pengawasan dan arah kebijakan dapat dilakukan secara lebih langsung.

“Daripada saya tugaskan ke BRI dan hasilnya kadang tidak jelas, lebih baik saya ambil alih dan saya yang langsung bertanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, PNM dinilai sebagai entitas yang paling siap menjalankan peran tersebut karena telah lama fokus pada pembiayaan dan pendampingan usaha mikro.

PNM Dinilai Siap Jadi Penyalur Program Pemerintah

Selain soal kendali kebijakan, Purbaya menilai PNM memiliki keunggulan dari sisi sumber daya manusia dan jaringan pendampingan nasabah mikro yang sudah terbentuk.

Karena itu, menurutnya, menarik PNM ke bawah Kemenkeu jauh lebih efisien dibandingkan membentuk special mission vehicle (SMV) baru untuk tujuan yang sama.

“PNM sudah punya SDM dan sistem pendampingan yang kuat. Jadi rencananya akan saya gunakan sebagai penyalur KUR yang benar-benar menjadi program pemerintah,” ujarnya.

Opsi Tukar Aset dengan Danantara

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Purbaya mengungkapkan tengah menyiapkan skema negosiasi dengan BPI Danantara. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pertukaran aset.

Ia menyebut PT Geo Dipa Energi, perusahaan panas bumi milik Kementerian Keuangan, sebagai aset yang berpotensi ditawarkan dalam proses tukar guling.

“Kalau perlu saya tukar dengan Geo Dipa. Saya punya perusahaan Geo Dipa yang bergerak di geothermal. Tapi ini masih dihitung, masih diskusi, belum ada keputusan,” kata Purbaya.

Hingga saat ini, pembahasan antara Kemenkeu dan Danantara masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan final.

Masih Wacana, Tunggu Keputusan Pemerintah

Purbaya menegaskan, rencana penarikan PNM dari BRI masih berupa wacana kebijakan dan membutuhkan kajian lanjutan, termasuk persetujuan lintas lembaga serta keputusan politik di tingkat pemerintah pusat.

Namun, ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran subsidi yang besar benar-benar memberikan dampak maksimal bagi penguatan UMKM dan perekonomian nasional.

LEAVE A REPLY