Oleh: Dr Artini (Pimpinan Lembaga Pendidikan Jurnalistik Antara 2003-2006)
ZNEWS.ID JAKARTA – Setelah melalui rangkaian panjang usaha dan diskusi, sidang pleno UNESCO pada 20 November 2023 memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum salah satu badan di bawah naungan Perserikatan Banga-Bangsa (PBB) itu.
Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.
Dubes dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar, dalam suatu kesempatan mengatakan pengakuan ini sekaligus menunjukkan peran penting Bahasa Indonesia dalam mendorong perdamaian dan solidaritas dunia.
Hal ini sekaligus menyiratkan keyakinan UNESCO terhadap pentingnya bahasa karena perdamaian dunia mustahil dibangun hanya dengan ekonomi dan politik semata.
Salah satu peran penting Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO adalah semua keputusan sidang UNESCO harus diterjemahkan ke dalam bahasa resmi, termasuk Bahasa Indonesia.
Pengakuan ini juga ditunjukkan dengan penerjemahan dokumen UNESCO 2023 ke Bahasa Indonesia sebanyak 250 buku dan 29 permainan matematika ke dalam Bahasa Indonesia, yang dilanjutkan ke dalam 27 bahasa daerah untuk mendukung literasi dan pelestarian Bahasa Indonesia di daerah terpencil, demikian Ismunandar.
Prestasi ini menunjukkan peran dan fungsi Bahasa Indonesia yang sudah teruji dalam perjalanan sejarahnya sejak Sumpah Pemuda 1928, sebagai bahasa nasional yang telah memainkan perannya dalam berbagai kepentingan bangsa.
Keberhasilan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu ribuan etnis di Indonesia merupakan modal utama dan menjadi kunci perdamaian dunia melalui bahasa.
Kekuatan lainnya yang menjadi kebanggaan bangsa ini adalah penutur Bahasa Indonesia adalah semua orang di seluruh wilayah Indonesia, yakni sekitar 270 juta.