BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai Agustus hingga Oktoter 2024.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa, mengimbau semua pihak termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Pihaknya telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung untuk memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat.

“Hasil dari pelaksanaan rapat dengan BPBD, kami tindaklanjuti dengan pelaksanaan kaji cepat, mengingat sampai saat ini banyak surat yang masuk ke BPBD untuk permintaan air bersih,” katanya.

BPBD telah menyiagakan pasokan air serta personel yang siap untuk dikerahkan saat terjadi bencana kekeringan di Kabupaten Bandung. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana kekeringan.

Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Bandung akan memasuki musim hujan pada awal bulan Oktober 2024.

“Meski demikian, sewaktu-waktu di beberapa wilayah ada turun hujan,” kata Dadang.

LEAVE A REPLY