JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah Indonesia menampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Menurutnya, pemerintah hanya bergerak karena dasar kemanusiaan saja dan berharap kebaikan yang dilakukan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Tetapi kalau pertimbangan kemanusiaan itu kemudian telah disalahgunakan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, dengan cara yang tidak bertanggung jawab, ya kita akan bisa bertindak keras untuk menolak itu,” kata dia.

Muhadjir menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki ikatan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Maka dari itu, para pengungsi tersebut akan dikembalikan ke lembaga yang bersangkutan untuk penanganan.

Sementara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemerintah akan bertindak tegas menindak setiap pelaku yang memanfaatkan kondisi tersebut.

“Kita, kan, sudah ada Perpres untuk TPPO-nya. Jadi untuk penanggulangan perdagangan orang dan pelakunya juga sudah ada yang ditangkap. Kita akan bertindak tegas dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya ini,” katanya.

LEAVE A REPLY