JAKARTA – Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer menggugat ketentuan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 itu diajukan pada Senin (26/1/2026) dan telah teregistrasi di Kepaniteraan MK dengan Nomor 40/PUU-XXIV/2026.
Kuasa hukum pemohon dari Dignity Law, Abdul Hakim, mengatakan gugatan tersebut bertujuan menjaga mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Pemohon menilai Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya telah memperluas makna pendanaan pendidikan dengan memasukkan pembiayaan program MBG. Padahal, menurut mereka, program tersebut tidak berkaitan langsung dengan fungsi inti pendidikan.
Dalam permohonan disebutkan, dari total anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun atau hampir 29 persen dialokasikan untuk program MBG. Alokasi itu dinilai mengurangi ruang fiskal bagi kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana sekolah, bantuan pendidikan, dan pemerataan akses pendidikan.
Hakim juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap tenaga pendidik, khususnya guru honorer. Ia menyebut di sejumlah daerah terjadi pemotongan gaji guru sebagai bagian dari efisiensi anggaran pendidikan, sementara alokasi besar justru diarahkan ke program MBG.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dimaknai mencakup program makan bergizi. Mereka juga meminta MK membatalkan penjelasan pasal tersebut karena dinilai memperluas norma secara tidak sah.
Hakim menegaskan gugatan ini tidak dimaksudkan untuk menolak program MBG, melainkan memastikan agar pendanaannya tidak dibebankan pada anggaran pendidikan yang secara konstitusional wajib diprioritaskan.




























