
ZNEWS.ID JAKARTA – Sabtu (26/8/2023), Indonesia mengalami kesedihan, terutama dalam perlindungan anak-anak, karena tokoh dan pejuang hak anak, Arist Merdeka Sirait, telah berpulang di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta, pukul 09.00 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 63 tahun setelah melawan penyakit yang dideritanya.
Jenazah Arist Merdeka Sirait ditempatkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Rencananya, prosesi pemakaman pria yang lahir pada 11 Juni 1960 akan diadakan pada Selasa (29/8/2023) di pemakaman keluarga di Porsea, Toba, Sumatra Utara.
Indonesia sungguh merasa kehilangan sosok yang selama ini menunjukkan perhatian besar terhadap nasib dan dunia anak-anak. Perjuangan Arist untuk hak anak-anak dimulai ketika ia bersama Seto Mulyadi dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 1998.
Pada awal pendiriannya, Seto Mulyadi atau Kak Seto menjabat sebagai Ketua Umum, sedangkan Arist menjadi Sekretaris Jenderal di Komnas PA. Arist memegang posisi Sekjen Komnas PA selama 12 tahun atau tiga periode sejak 1998.
Pada 2010, Arist kemudian menjadi Ketua Komnas PA menggantikan Kak Seto. Sebagai Ketua Komnas PA, Arist telah melakukan banyak usaha dalam perlindungan anak-anak Indonesia, termasuk dalam kasus anak-anak korban kekerasan dan yang berhadapan dengan hukum.
Salah satu contoh adalah upayanya dalam kasus kematian Engeline, seorang bocah berusia 8 tahun di Bali pada 2015, di mana Arist terus mendorong polisi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Engeline.
Dia tidak merasa takut terhadap Margriet Christina Megawe, ibu angkat almarhum Engeline yang ingin melaporkan Arist ke polisi pada waktu itu. Bagi Arist, menjadi tanggung jawabnya untuk melindungi anak-anak serta mengungkapkan kasus yang melibatkan mereka.
Perjuangan Arist untuk mendapatkan keadilan bagi Engeline, si bocah malang, tidak sia-sia. Majelis hakim memutuskan bahwa sang ibu angkat bersalah atas pembunuhan Engeline dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.