Oleh: Yudi Latif (Anggota Dewan Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Republika)
ZNEWS.ID JAKARTA – Saudaraku, bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Apabila perkembangan ekonomi, politik dan peradaban Indonesia makin sehat dan kuat, bahasa Indonesia akan semakin penting sebagai bahasa global di masa depan.
Bahasa Indonesia memiliki berbagai keistimewaan yang sejalan dengan perkembangan kesadaran dan nilai kemanusiaan universal.
Bahasa ini bersifat egaliter dan inklusif. Tidak mengandung bias gender, dan merupakan hasil penyerbukan silang antarbahasa dan budaya.
Bahasanya relatif sederhana dan mudah dipelajari. Memiliki sistem fonetik yang konsisten: sistem pengucapan yang sesuai dengan penulisan, sehingga mudah dipelajari oleh penutur asing.
Tata bahasanya sederhana. Tak ada perubahan bentuk kata berdasarkan subjek, waktu, atau jumlah (seperti pada bahasa Inggris, Prancis, Arab). Misalnya, kata kerja tidak berubah meskipun digunakan untuk masa lampau, masa kini, atau masa depan.
Bahasa Indonesia memiliki fleksibilitas penggunaan, baik dalam situasi formal (pemerintahan dan pendidikan) maupun informal (percakapan sehari-hari). Hal ini menciptakan bahasa yang hidup dan kontekstual.