JAKARTA, ZNEWS.id – Tiga karyawan SPBU Pertamina di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pelanggan saat proses pengisian bahan bakar, Minggu (23/2/2026) malam.
Peristiwa itu bermula ketika pelanggan berinisial JMH hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menemukan ketidaksesuaian antara data kendaraan yang terdaftar pada barcode dengan mobil yang digunakan saat pengisian.
Staf SPBU, Mukhlisin (38), menjelaskan bahwa secara sistem barcode terdaftar, tetapi kendaraan yang datang tidak sesuai dengan data yang muncul di mesin EDC.
“Sebenarnya pihak customer tersebut mengisi Pertalite, dan nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan yang tergambar di EDC. Jadi sesuai peraturan, nopol dan mobil harus sesuai dengan data di sistem SPBU,” ujar Mukhlisin, dilansir kompas.com.
Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas kemudian menyarankan agar pelanggan mengisi BBM nonsubsidi, yakni Pertamax. Namun, saran tersebut justru memicu emosi pelaku.
Menurut keterangan petugas, pelanggan tersebut marah dan membentak. Dalam situasi itu, ia sempat menyebut kendaraan yang digunakannya sebagai “mobil jenderal” dan melontarkan kata “kapolda” saat bersitegang dengan petugas.
Akibat keributan tersebut, tiga karyawan SPBU diduga mengalami tindakan kekerasan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui sengaja menyebut mobilnya milik jenderal agar bisa tetap mengisi Pertalite.
“Kamu kenapa memilih bilang ini mobil jenderal? Maksud kamu jenderal apa?” tanya Alfian saat memeriksa pelaku.
Pelaku menjawab bahwa pengakuan tersebut dilakukan agar mobil Toyota Vellfire miliknya dapat diisi BBM subsidi.
“Biar diisi Pertalite, Pak. Tidak ada sebut instansinya, cuma sebut jenderal,” ujar JMH.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang tidak sesuai peruntukannya.
Kepada penyidik, JMH mengaku penggunaan pelat nomor palsu tersebut juga bertujuan agar dapat mengisi Pertalite.
Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami unsur pidana terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan SPBU serta penggunaan TNKB palsu oleh pelaku.























