Oleh: Entang Sastraatmadja (Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat)
ZNEWS.ID JAKARTA – Food loss dan food waste- makanan yang terbuang dan menjadi sampah- atau sering juga dikiaskan sebagai “boros makanan”, kerap didiskusikan dalam beberapa waktu terakhir. Kampanye melawan sikap kurang menghargai makanan ini bahkan mendorong pemerintah semakin serius menyikapinya.
Faktanya, dalam beberapa tahun belakangan ini, istilah food loss dan food waste, telah menyita banyak pihak untuk membahasnya sekaligus mencari cara menguranginya hingga batas yang wajar.
Beberapa kalangan malah menyebut food loss dan food waste, pada dasarnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekokohan ketahanan pangan suatu bangsa.
Itu sebabnya, akan menjadi sangat serius dan hal yang wajar bila persoalan food loss dan food waste ini diposisikan ke dalam salah satu upaya untuk memperkuat ketahanan pangan itu sendiri.
Atau, bisa juga disebutkan food loss dan food waste sudah saatnya memperoleh porsi khusus dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran.
Hal ini penting dicermati karena dari hulu hingga hilir, sering kali semua dihadapkan pada food loss dan food waste yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Lebih jauh lagi, bila diamati di sisi hilir, ternyata banyak perilaku masyarakat yang kurang mendukung pada upaya pengurangan food loss dan food waste itu sendiri.
Menurut FAO dalam The State of Food Agriculture 2019, yang dimaksud dengan food loss adalah limbah makanan atau makanan yang terbuang karena kondisi makanan yang sudah tidak layak konsumsi atau berkualitas rendah. Misalnya, produk makanan olahan yang kedaluwarsa atau expired.
Adapun food waste merupakan istilah untuk makanan yang terbuang. Padahal, makanan itu masih layak dikonsumsi dan memenuhi gizi seimbang seperti saat seseorang selesai makan padahal masih ada sisa makan tapi sisa tersebut dibuang begitu saja.