Ilustrasi Menakar Keberpihakan Capres/Cawapres dalam Pengendalian Tembakau. (Foto: Shutterstock)

Oleh: Tulus Abadi (Pengurus Harian YLKI, Pengamat Kebijakan Publik)

ZNEWS.ID JAKARTA – Memilih wakil rakyat hingga presiden dan wakil presiden merupakan momen yang sangat krusial untuk menentukan nasib bangsa ini hingga 5 tahun ke depan.

Bahkan, buah dari kebijakan yang ditentukan oleh para pemimpin bangsa tersebut boleh jadi dampaknya akan lebih lama dari itu. Termasuk juga terkait dengan kebijakan pertembakauan.

Perhatian yang besar terkait pengendalian tembakau merupakan salah satu hal yang menjadi urgensi tinggi saat ini. Mengingat tingkat prevalensi merokok di Indonesia sudah sangat tinggi, bahkan mencapai level darurat.

Data World Health Organization & Ministry of Health (2012) tentang Global Adult Tobacco Survey: Indonesia Report 2011 menunjukkan jumlah perokok di Indonesia telah meroket di angka 30-35 persen dari populasi. Dua dari tiga laki-laki dewasa Indonesia adalah perokok dengan rata-rata konsumsi rokok 13 batang per hari.

Kenyataan ini membawa Indonesia berada pada urutan ketiga dunia dengan jumlah perokok laki-laki dewasa terbanyak di bawah Cina dan India.

Meskipun rata-rata usia mulai merokok adalah 17,6 tahun, sekitar 75 persen perokok Indonesia memulai merokok sebelum berusia 20 tahun.

Sebanyak 78,4 persen mereka yang berusia 15 tahun ke atas terpapar asap rokok di rumah, 63,4 persen di kantor pemerintah, 17,9 persen di fasilitas kesehatan, 85,4 persen di restoran, dan 70 persen di sarana transportasi umum.

LEAVE A REPLY