Ilustrasi: Sejumlah jemaah dari Indonesia sedang melaksanakan serangkaian prosesi umrah. (Foto: Kemenag)

ZNEWS.ID JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut akan mengevaluasi kembali  kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Hal ini disampaikan Yaqut saat menerima perwakilan asosiasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di  Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan  Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jemaah,” ungkap Yaqut yang didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, Senin (15/2/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu baru mewabah di dunia.

Kemudian, akses dibuka pada November 2020. Belum genap tiga bulan sejak dibuka, Saudi kembali menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia pada 4 Februari 2021.

Yaqut mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi.

“Jadi, nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap,” tutur Yaqut, dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (16/2/2021).

Ia juga mengingatkan PPIU untuk dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

LEAVE A REPLY