Ilustrasi Makna Kemerdekaan dalam Islam. (Foto: Unsplash)

ZNEWS.ID JAKARTA – Kebebasan adalah hak yang dimiliki oleh semua makhluk hidup untuk memiliki kemerdekaan yang bertanggung jawab, baik dalam konteks individu maupun kelompok. Jika kita merunut arti kebebasan ini dalam konteks Indonesia, hal ini diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Namun, penting untuk memahami makna sebenarnya dari kemerdekaan itu sendiri serta bagaimana pandangan Islam terhadap konsep kemerdekaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “merdeka” memiliki arti etimologi yaitu bebas, sementara “kemerdekaan” berarti kebebasan.

Secara lebih mendalam, “merdeka” mengindikasikan kebebasan dari penjajahan atau penguasaan oleh pihak lain, sementara “kemerdekaan” mencakup keadaan yang mandiri, bebas, dan tidak terjajah.

Dalam bahasa Arab, kemerdekaan disebut “al-istiqlal” dan hari kemerdekaan dikenal sebagai “ied al-istiqlal.” Dalam konteks bahasa Arab, kemerdekaan juga dapat disebut “al-hurriyah” yang berasal dari kata dasar “al-hurr” (bebas atau individu yang bebas/merdeka), berlawanan dengan “al-’abd” (budak).

Menurut Ibnu ‘Asyur dalam “Maqasid al-Syari’ah al-islamiyah,” “al-Huriyyah” memiliki dua makna. Pertama, kemerdekaan sebagai kontra dari perbudakan. Kedua, makna metafora dari makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Konsep kemerdekaan dalam Islam atau definisi “al-hurriyyah” ini dapat dibagi menjadi beberapa aspek berdasarkan syariat, seperti kebebasan dalam berkeyakinan (hurriyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat (hurriyah al-aqwal), kebebasan dalam belajar dan mengajar (hurriyah al-ilmi wa ta’lim), kebebasan dalam berkarya (hurriyah al-ta’lif), dan kebebasan dalam bekerja (hurriyah al-a’mal).

Dalam konteks sehari-hari, kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan dalam hal batin, pemikiran, dan tindakan yang tidak terbatas oleh pembatasan internal maupun eksternal. Dengan demikian, makna kebebasan ini akan menghasilkan kedamaian batin.

Kemerdekaan dalam Islam yang Perlu diketahui

Menurut Idris Parakkasi, seorang dosen dari UIN Alauddin Makassar, seseorang akan dianggap merdeka jika ia memiliki kesadaran dan berusaha keras untuk menjadikan dirinya sebagai hamba Allah (Abdullah) dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari penciptaan, penghambaan, perasaan, hingga tindakan.

Berdasarkan konsep tersebut, seseorang seharusnya tidak dapat dan tidak sepatutnya menjadi budak bagi manusia lain, dengan kata lain, tidak boleh tunduk kepada kekuasaan manusia. Definisi ini telah diajarkan oleh Rasulullah dan nabi-nabi lainnya sejak zaman dahulu. Allah SWT berbicara dalam Al-Qur’an surah An-Nahl:

“Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah tagut (sembahan selain Allah)!”’Di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang ditetapkan dalam kesesatan. Maka, berjalanlah kamu di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS An-Nahl [16]: 36)

LEAVE A REPLY