
ZNEWS.ID MEDAN – Program Doktor Ekonomi Syariah Klas B TA 2022-FEBI UIN Sumatra Utara bekerja sama dengan Bank Indonesia berhasil memotori terselenggaranya konferensi bertaraf internasional yang diselenggarakan di Hall of Bank Indonesia dengan mengangkat tajuk “Mainstreaming the Islamic Economy into Civilization Destination”, Rabu (2/8/2023).
Kaswinata Selaku Ketua Panitia dan Angga Syahputra Sekretaris, menginformasikan bahwa kegiatan seminar internasional tesebut dihadiri oleh 204 peserta yang lulus seleksi dari 350 peserta yang mendaftar dari Medan dan luar kota termasuk Cirebon.
Hadir dalam acara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara Yura Djalins dan Rektor UIN Sumatra Utara Prof Dr Hj Nurhayati MAg sebagai keynote speaker.
Pemaparan awal disampaikan oleh Wakil Rektor I UIN Sumatera Utara Prof Dr H Azhari Akmal Tarigan yang membahas tentang perkembangan ekonomi syariah dimulai dari fatwa MUI tahun 2004 tentang Bunga Bank Haram dan penyebab ketidakpatuhan masyarakat terhadap fatwa ulama.
“Perkembangan ekonomi syariah dimulai dari fatwa MUI tahun 2004 tentang Bunga Bank Haram, namun masih perlu upaya untuk menggugah masyarakat Indonesia agar beralih dari perbankan konvensional menuju perbankan dan ekonomi syariah,” ucapnya.
Dilanjut dengan Prof Dr Ahmed Kameel, pakar ekonomi syatiah Malaysia yang menyoroti persoalan global seperti penurunan populasi manusia di beberapa negara dan peredaran uang yang tidak seimbang dengan pertumbuhan populasi. Perekonomian berbasis syariah menjadi solusi yang diusulkan untuk mengatasi permasalahan ini.
“Perekonomian berbasis syariah menjadi sebuah solusi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan global, seperti penurunan populasi manusia di beberapa negara dan ketidakseimbangan peredaran uang dengan pertumbuhan populasi. Salah satunya adalah mengadopsi kembali penggunaan emas sebagai alat tukar yang berkeadilan,” jelasnya.