Ilustrasi judi online. (Foto: SHUTTERSTOCK/MAXX-STUDIO)

ZNEWS.ID JAKARTA – Dampak buruk kecanduan judi online memerlukan perhatian serius dalam bentuk perawatan kesehatan mental untuk membantu individu yang terjebak dalam masalah ini.

Psikolog klinis Ratih Ibrahim menjelaskan berbagai pendekatan terapi yang digunakan untuk menangani kecanduan judi online, salah satunya adalah terapi perilaku kognitif atau Cognitive Behavioral Therapy (CBT).

“Melalui CBT, kami fokus pada pola pikir pasien. Pola pikir yang keliru, seperti keyakinan bahwa judi bisa membuat kaya, akan kami tantang dan ubah ke arah yang lebih sehat. Selain itu, kebiasaan hidup mereka juga diatur ulang,” ujar Ratih, yang juga direktur klinik psikologi Personal Growth.

Ratih mengungkapkan, sebagian besar pecandu judi online terus bermain karena keinginan besar untuk menang. Mereka hanya fokus pada potensi keuntungan, tanpa menyadari risiko besar yang mengintai seperti lingkaran utang dan kebangkrutan.

Selain CBT, terapi lain seperti motivational interviewing juga efektif untuk memotivasi pasien agar memiliki tekad kuat dalam melepaskan diri dari kecanduan.

Dalam beberapa kasus, terapi kelompok menjadi solusi yang bermanfaat. Pasien mendapat dukungan sosial dan mendengar pengalaman dari mereka yang telah berhasil sembuh, sehingga menumbuhkan harapan untuk pulih.

Namun, menurut Ratih, keberhasilan terapi kelompok harus didukung oleh persetujuan penuh dari pasien dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

BACA JUGA  LKC DD Sumsel Dorong Pengetahuan Siswa terkait Kesehatan Reproduksi

LEAVE A REPLY