JAKARTA, ZNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya penetapan tarif dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Pati Sudewo.
Dugaan tersebut mencuat setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap jabatan perangkat desa diduga memiliki nilai tertentu. Namun, rincian besaran uang dan jumlah jabatan yang terlibat masih didalami penyidik.
“Setiap jabatan ada nilainya. Detail lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers penetapan tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
KPK masih menelusuri wilayah desa yang terlibat, jumlah jabatan yang dipermasalahkan, serta alur dugaan penerimaan uang dalam kasus tersebut. Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang diamankan dalam OTT telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
OTT di Pati merupakan operasi ketiga KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
KPK menyatakan akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Pati setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.



























