JAKARTA, KBKNEWS.id – Menanggapi kasus keracunan yang terjadi di beberapa wilayah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pengawasan yang ketat dan masif terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan perlunya pengawasan berlapis dengan melibatkan masyarakat, orang tua siswa, sekolah, dan terutama siswa selaku penerima manfaat program secara langsung.
KPAI pun siap bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengawasi penyelenggaraan MBG. “KPAI dan mitra KPAI di daerah, yaitu KPAD menyatakan siap berkomitmen dan bersinergi dengan BGN untuk pengawasan penyelenggaraan keberlangsungan MBG,” kata Jasra Putra.
Menurut dia, pengawasan berlapis ini penting guna mengantisipasi terjadinya keracunan makanan dari paket MBG pada siswa, keterlambatan kedatangan makanan, keterlambatan mengkonsumsi, maupun proses pencampuran bumbu dan lauk yang belum matang sempurna.
KPAI menyayangkan sejumlah kasus keracunan makanan yang masih terjadi hingga saat ini. Terbaru, sebanyak 342 siswa SMPN di Bandung, Jawa Barat, mengalami keracunan usai menyantap hidangan MBG.
“Tentu ini harus menjadi perhatian kita semua, karena ini (MBG) direncanakan akan dikonsumsi semua anak, setiap hari, yang berdampak langsung kepada proses penyelenggaraan pendidikan di manapun anak berada, baik di sekolah maupun luar sekolah. Begitupun dampak keracunan makanan akan mempengaruhi aktivitas anak secara keseluruhan, baik di rumah maupun lingkungan,” kata Jasra Putra, dilansir Antara.