JAKARTA, ZNEWS.id – Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, memicu respons beragam dari DPR, akademisi, dan aktivis masyarakat sipil.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menelaah secara cermat usulan tersebut. “Pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya. Karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” kata Puan, Selasa (4/11/2025). Puan menekankan keputusan harus berbasis kajian matang agar tidak menimbulkan persepsi terburu-buru.

Profesor Riset Purna Bakti BRIN, Asvi Warman Adam, menyoroti adanya indikasi pemutihan sejarah dalam penyusunan buku pelajaran nasional. Ia menekankan bahwa TAP MPR No. XI tahun 1998 tentang pemerintahan bersih dan bebas KKN masih berlaku dan tidak bisa dicabut. “Orang yang sama mengerjakan pertimbangan pahlawan nasional juga terlibat dalam penulisan sejarah nasional baru,” ujarnya.

Sementara itu, sekitar 500 aktivis dan akademisi, termasuk Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menyatakan menolak usulan tersebut melalui deklarasi di Kantor LBH, Menteng. “Gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto harus dibatalkan. Saudara Presiden harus menolak itu,” tegas Usman. Penolakan didasari pelanggaran HAM, praktik KKN, pembatasan kebebasan, serta ketimpangan sosial-ekonomi selama pemerintahan Soeharto.

Koalisi masyarakat sipil telah mengirim surat resmi ke Presiden Prabowo Subianto dan berencana menempuh langkah hukum serta protes publik jika keputusan tetap dilanjutkan. Pemerintah dan Dewan Gelar masih mengkaji usulan calon pahlawan nasional, termasuk Soeharto, sebelum pengumuman menjelang Hari Pahlawan 10 November 2025.

Meski demikian, dukungan terhadap usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga bermunculan, salah satunya dari Partai Golkar. Partai berlambang beringin itu berkukuh memberikan dukungan karena menilai Soeharto sangat berjasa dalam membangun Indonesia.

LEAVE A REPLY