JAKARTA – Kecelakaan kereta terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawq Barat, Jumat (5/1/2024), yang melibatkan dua kereta yaitu KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pernah menjelaskan alasan yang menyebabkan kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Seiring dengan alasan ini, PT Kereta Api Indonesia juga menjelaskan simulasi jarak yang dibutuhkan lokomotif untuk berhenti.
Kereta api tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak karena panjang dan bobot kereta. Semakin berat dan panjang rangkaian KA, maka jarak yang dibutuhkan untuk berhenti semakin panjang.
Di Indonesia, rata-rata 1 rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.
Selain itu, sistem pengereman yang dipakai KA saat ini menggunakan jenis rem udara. Cara bekerjanya yaitu dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.
Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.
Kemudian, ketika KA melakukan pengereman mendadak, akan ada risiko bahaya yang dapat terjadi. Pasalnya, dengan sistem pengereman tekanan udara, rem pada roda akan terhubung dengan piston dan susunan silinder.
Simulasi Jarak Lokomotif Berhenti
KAI menerangkan bahwa perhitungan berikut ini adalah simulasi di wilayah Daerah Operasi 8 Surabaya. Perhitungan dapat berbeda tergantung faktor-faktor yang memengaruhi jarak pengereman
- Jika kereta melaju 120 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 860 meter.
- Jika kereta melaju 110 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 750 meter.
- Jika kereta melaju 100 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 505 meter.
- Jika kereta melaju 90 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 480 meter.
- Jika kereta melaju 80 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 379 meter.
- Jika kereta melaju 70 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 336 meter.
- Jika kereta melaju 60 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 221 meter.
- Jika kereta melaju 50 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 157 meter.
- Jika kereta melaju 45 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 132 meter.