JAKARTA, ZNEWS.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa personel Indonesia yang akan berpartisipasi dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza tidak akan terlibat dalam operasi tempur.
Melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu, Kemlu menyampaikan bahwa partisipasi dalam ISF berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional.
Kemlu menegaskan, personel Indonesia tidak dihadapkan pada pihak mana pun dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.
Ruang lingkup tugas personel Indonesia juga bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat serta national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.
Selain itu, partisipasi Indonesia dibatasi pada mandat non-combat dan non-demilitarisasi. Artinya, keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur maupun demiliterisasi, melainkan berfokus pada misi kemanusiaan, termasuk perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.
Penggunaan kekuatan oleh personel Indonesia sangat terbatas, hanya diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan Rules of Engagement.
Terkait area penugasan, Kemlu menyebut penempatan personel dibatasi secara khusus hanya di Gaza yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Penempatan juga hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar.
Indonesia juga secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun. Berlandaskan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina, kehadiran personel Indonesia dapat diakhiri kapan saja.
Kemlu menegaskan Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Lebih lanjut, Kemlu menekankan bahwa partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, serta Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional.




























