
ZNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Pertahanan akan mulai merekrut Komponenan Cadangan (Komcad) guna mendukung sistem pertahanan negara pada bulan Juni 2021. Komponen ini berbeda dengan wajib militer di sejumlah negara.
Keberadaan komcad telah diatur dalam UU Nomor 23/2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Dalam sebuah pernyataan resminya beberapa waktu lalu, pihak Kemhan menegaskan Komcad bukan wajib militer.
Masyarakat tidak diwajibkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan kemiliteran. Hal ini berbeda dengan konsep wajib militer di negara lain.
Austria misalnya, penduduk di bawah usia 35 tahun wajib mengikuti pendidikan militer minimal 6 bulan atau Singapura yang mewajibkan penduduk di usia 18 tahun ikut pendidikan militer.
Adapun pendaftaran komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. Pendaftar akan mengikuti serangkaian seleksi. Jika dinyatakan lulus syarat awal, dilanjutkan dengan mengikuti latihan militer selama tiga bulan. Setelah itu, barulah peserta diangkat menjadi komponen cadangan.
Para komcad juga akan memiliki komandan pasukan. Selain itu, komponen ini bakal diberikan latihan penyegaran dalam waktu tertentu secara reguler. Selesai mengikuti latihan dasar, mereka dipersilakan kembali menjalani profesi semula.
Komponen cadangan nantinya hanya akan digunakan saat kondisi darurat. Mereka baru diturunkan setelah ada perintah mobilisasi dari Presiden dan disetujui oleh DPR.