Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah berbicara dalam temu bincang Milenial Berwakaf: Cerdas spiritual, Cerdas Financial di Graha Sawala Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). (Foto: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

ZNEWS.ID JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak generasi milenial untuk berperan aktif dalam menciptakan inovasi dan kreativitas dalam mengajak masyarakat untuk berwakaf. Dengan harapan, dapat membantu menghimpun dana wakaf sebesar Rp188 triliun per tahun di Indonesia.

“Bagaimana itu teman-teman bisa membuat suatu kegiatan yang bisa mengumpulkan dana tersebut kemudian bisa diinvestasikan atau diajak berwakaf secara temporer,” kata Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah, di Graha Sawala Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2023).

Dwi menyampaikan bahwa kaum milenial memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai informasi terutama terkait kebijakan dan instrumen-instrumen yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), untuk mendorong partisipasi dalam berwakaf.

CWLS adalah metode baru yang memungkinkan masyarakat untuk berwakaf uang dan secara bersamaan berinvestasi secara sosial. Ini juga membantu pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif serta mendukung pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

CWLS pertama kali diterbitkan pada Maret 2020 dengan nilai Rp50,85 miliar, dan hasil investasinya digunakan untuk membiayai pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi di Serang, Banten, penyediaan operasi katarak gratis bagi 2.513 duafa, serta pengadaan ambulans untuk rumah sakit wakaf tersebut.

Selain itu, penerbitan CWLS pada tahun 2021, 2022, dan 2023 digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyediaan bibit bagi peternak dan petani duafa, memberikan beasiswa kepada pelajar/mahasiswa duafa yang berprestasi, menyediakan klinik pesantren, dan membangun rumah hunian terjangkau bagi duafa.

Dwi menjelaskan bahwa dana wakaf yang terkumpul akan digunakan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, mendukung perkembangan bangsa, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA  Pengelolaan, Peluang dan Dampak Wakaf Produktif

LEAVE A REPLY